Hi-End Intervention of UPP
Menapak Jalan P2KP Menuju Masyarakat Madani
Oleh: Sonny H. Kusuma
Merdeka...!, demikian pekik bangsa ini 61 tahun lalu.... meskipun sebagian besar dari kita mungkin tidak mengalami detik-detik bersejarah bangsa ini, namun rasanya gaung itu masih terdengar ditelinga kita hingga kini. Makna kemerdekaan mungkin telah berubah sejalan perubahan zaman namun tetap masih relevan untuk meneriakkan... Merdeka..! merdeka dari segala bentuk ”Kemiskinan”.
Tulisan ini sengaja saya sampaikan buat teman-teman P2KP, terutama kawan-kawan fasilitator para pejuang P2KP digaris depan, yang tak lelah dan pantang menyerah memperjuangkan kemerdekaan dari kemiskinan. Tetap berjuang kawan....!
Saya yakin sekali bahwa teman-teman semua sudah membaca, mempelajari, bahkan mungkin memahami peta jalan P2KP dalam mendorong terjadinya transformasi sosial dari masyarakat tidak berdaya (miskin), menjadi (i) masyarakat berdaya, terus menjadi (ii) masyarakat mandiri, dan akhirnya (iii) menuju tatanan masyarakat madani (sejahtera). Namun saya pikir sangat relevan momentumnya apabila dalam rangka hari kemerdekaan RI ini, kita mencermati kembali bagaimana pemikiran P2KP dalam menapak jalan menuju cita-cita masyarakat sejahtera (tatanan masyarakat madani).
Mengapa P2KP menuju kesana ….?
Sudah menjadi kewajiban kita semua sebagai anak bangsa, untuk ikut serta ambil peran dalam usaha bersama bangsa ini untuk mewujudkan masyarakat berperadaban, masyarakat madani, civil society, dinegara kita tercinta, Republik Indonesia. Karena terbentuknya masyarakat madani adalah bagian mutlak dari wujud cita-cita kenegaraan, yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Yang dimaksud Tatanan Masyarakat Madani adalah tatanan masyarakat modern yang beradab, taat hukum, mandiri, egaliter, terbuka dan demokratis. Masyarakat madani berarti masyarakat yang memiliki peradaban tinggi,santun,menjunjung tinggi norma dan hukum yang berlaku dilandasi penguasaan iman, ilmu pengetahuan,dan teknologi.
Masyarakat madani, (Civil society) dimaknai sebagai masyarakat berbudi luhur atau berakhlak mulia, yang mengandung tiga hal, yakni:
(i)- Nilai-nilai, (yang sifatnya universal kemanusiaan, sumbernya agama)
(ii)- Peradaban, (yang prosesnya adalah kebudayaan)
(iii)- Perkotaan, (adalah hasilnya, sebagai citra masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera)
Ketiga hal diatas merupakan ”Jatidiri” masyarakat berperadaban, atau masyarakat madani.Untuk menuju kesana, menuju pada suatu proses kebudayaan yang kuat maka diperlukan prasarana sosial untuk menopang suatu tatanan sosial yang modern. Paling tidak kita menyadari bahwa syarat keberlanjutan proses kebudayaan ini memerlukan tegaknya nilai-nilai hubungan sosial yang luhur, seperti; toleransi dan pluralisme, yang sesungguhnya adalah kelanjutan dari tegaknya nilai-nilai keadaban itu. Sebab toleransi dan pluralisme tak lain adalah wujud dari "ikatan keadaban" (bond of civility).
Oleh: Sonny H. Kusuma
Merdeka...!, demikian pekik bangsa ini 61 tahun lalu.... meskipun sebagian besar dari kita mungkin tidak mengalami detik-detik bersejarah bangsa ini, namun rasanya gaung itu masih terdengar ditelinga kita hingga kini. Makna kemerdekaan mungkin telah berubah sejalan perubahan zaman namun tetap masih relevan untuk meneriakkan... Merdeka..! merdeka dari segala bentuk ”Kemiskinan”.
Tulisan ini sengaja saya sampaikan buat teman-teman P2KP, terutama kawan-kawan fasilitator para pejuang P2KP digaris depan, yang tak lelah dan pantang menyerah memperjuangkan kemerdekaan dari kemiskinan. Tetap berjuang kawan....!
Saya yakin sekali bahwa teman-teman semua sudah membaca, mempelajari, bahkan mungkin memahami peta jalan P2KP dalam mendorong terjadinya transformasi sosial dari masyarakat tidak berdaya (miskin), menjadi (i) masyarakat berdaya, terus menjadi (ii) masyarakat mandiri, dan akhirnya (iii) menuju tatanan masyarakat madani (sejahtera). Namun saya pikir sangat relevan momentumnya apabila dalam rangka hari kemerdekaan RI ini, kita mencermati kembali bagaimana pemikiran P2KP dalam menapak jalan menuju cita-cita masyarakat sejahtera (tatanan masyarakat madani).
Mengapa P2KP menuju kesana ….?
Sudah menjadi kewajiban kita semua sebagai anak bangsa, untuk ikut serta ambil peran dalam usaha bersama bangsa ini untuk mewujudkan masyarakat berperadaban, masyarakat madani, civil society, dinegara kita tercinta, Republik Indonesia. Karena terbentuknya masyarakat madani adalah bagian mutlak dari wujud cita-cita kenegaraan, yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Yang dimaksud Tatanan Masyarakat Madani adalah tatanan masyarakat modern yang beradab, taat hukum, mandiri, egaliter, terbuka dan demokratis. Masyarakat madani berarti masyarakat yang memiliki peradaban tinggi,santun,menjunjung tinggi norma dan hukum yang berlaku dilandasi penguasaan iman, ilmu pengetahuan,dan teknologi.
Masyarakat madani, (Civil society) dimaknai sebagai masyarakat berbudi luhur atau berakhlak mulia, yang mengandung tiga hal, yakni:
(i)- Nilai-nilai, (yang sifatnya universal kemanusiaan, sumbernya agama)
(ii)- Peradaban, (yang prosesnya adalah kebudayaan)
(iii)- Perkotaan, (adalah hasilnya, sebagai citra masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera)
Ketiga hal diatas merupakan ”Jatidiri” masyarakat berperadaban, atau masyarakat madani.Untuk menuju kesana, menuju pada suatu proses kebudayaan yang kuat maka diperlukan prasarana sosial untuk menopang suatu tatanan sosial yang modern. Paling tidak kita menyadari bahwa syarat keberlanjutan proses kebudayaan ini memerlukan tegaknya nilai-nilai hubungan sosial yang luhur, seperti; toleransi dan pluralisme, yang sesungguhnya adalah kelanjutan dari tegaknya nilai-nilai keadaban itu. Sebab toleransi dan pluralisme tak lain adalah wujud dari "ikatan keadaban" (bond of civility).
Cita-cita (visi) P2KP untuk mewujudkan Masyarakat Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berjatidiri, dalam wawasan kebangsaan secara lebih mendalam dimaknai sebagai masyarakat yang bukan hanya menghayati tetapi juga mewujudkan nilai-nilai luhur Pancasila di dalam setiap praktis kehidupan. Yang sedikitnya memiliki ciri-ciri :
- Suatu masyarakat yang mandiri dan bertanggung jawab adalah wujud dari suatu masyarakat madani. yang berkembang dari rakyat untuk rakyat sendiri. yang demokratis, karena setiap warganya mengetahui akan kewajibannya sebagai warga negara yang bertanggungjawab.
- yang berdisiplin (serba teratur) sebagai ciri dari suatu masyarakat industri (masyarakat produktif).
- yang cerdas, yang well-informed, yang hidup di dalam masyarakat informasi. yang mengetahui dan menguasai sumber-sumber informasi baik di dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, kebudayaan dan keagamaan.
- yang fungsi kepemerintahannya adalah mengatur dan mengayomi pelaksanaan dan perwujudan dari pada cita-cita masyarakat itu sendiri.
Intervensi P2KP memasuki babak Neighborhood Development
Pada tahap pendampingan awal (basic), dasar-dasar pondasi untuk membangun masyarakat berdaya dilakukan melalui sejumlah intervensi pembelajaran: (i)- Perbaikan Sikap / Prilaku / Cara pandang dengan menanamkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip kemanusiaan. (ii)- Membangun kebersamaan dan bersinergi diantara masyarakat dengan membangun Lembaga Masyarakat yang representatif dan mengakar. (iii)- Masyarakat secara partisipatif membuat program dan aplikasi rencana kegiatan untuk penanggulangan kemiskinan - Tahap pendampingan lanjut (membangun masyarakat mandiri), dilakukan melalui (i)- Kemitaan sinergi Pemda & Masyarakat, dan (ii)- Membangun mitra / jaringan dengan upaya mengakses Sumber Daya lainnya,
Masyarakat yang berdaya dan mulai menunjukkan kemandiriannya semakin menyadari akan kebutuhan pembangunan kualitas lingkungan permukimannya, sebagai upaya terus meningkatkan kesejahteraannya. Intervensi P2KP dalam tahap ini adalah melalui program “Neighborhood Development” yang sesungguhnya melengkapi upaya-upaya P2KP dalam penguatan BKM Mandiri melalui Pembangunan Lingkungan Permukiman Terpadu (komunitas dan hunian secara utuh). Dengan kata lain, kegiatan Neighborhood Development ini merupakan pembangunan lebih lanjut dari komunitas permukiman yang mandiri menuju cita-cita masyarakat Sejahtera (Madani).
P2KP memulai dari komunitas yang kecil….
Sebuah masyarakat yang berfungsi secara harmonis dengan budaya aman, tertib, sehat, bersih, dan produktif adalah cita-cita tentang peradaban masyarakat perkotaan yang sejahtera. Pengembangan komunitasnya merupakan upaya untuk membantu penghuninya bertanggung jawab, membangun hubungan-hubungan dengan komunitas yang lebih luas, dan bahkan lingkungan permukiman mereka yang ramah, harmonis dan berkelanjutan. Anggota masyarakat membangun institusi komunitas dari sekumpulan relawan yang membantu mereka mencapai aspirasi mereka dan secara bersamaan memperkuat tatanan komunitas dengan saling mempererat anggota masyarakat yang lain. Di dalam masyarakat ini upaya pemberdayaan komunitas juga membangun kepemimpinan dan menghubungkan masyarakatnya pada berbagai sumberdaya yang mungkin didapat sehingga dinamika pembangunan di masyarakat dapat terus berlangsung. - Pada akhirnya upaya pengembangan komunitas diharapkan dapat mencapai suatu kondisi tatanan kehidupan masyarakat yang mampu untuk mengelola dan menyelenggarakan pembangunan sosial-ekonomi masyarakatnya, serta secara mandiri mampu mengelola pembangunan lingkungan permukiman mereka dengan harmonis, (community management). Dengan kata lain kondisi ini dapat didefinisikan sebagai suatu kondisi dimana masyarakat telah mampu mandiri mengatur sistim sosial dan menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat secara baik. Dalam lingkungan permukiman dengan tatanan masyarakat seperti ini (self governing community), maka proses pembangunan menuju mayarakat sejahtera dapat lebih diyakini akan terus menjadi proses yang berkelanjutan (sustainable development).
- Neighborhood Development merupakan pengembangan permukiman (komunitas dan lingkungan huniannya secara terpadu) untuk menciptakan tatanan kehidupan dan hunian yang sehat, produktif, berjatidiri, dan berkelanjutan. Fokus utamanya adalah pada penguatan dan pengembangan sosial kapital, dengan membuka ruang kreativitas dan inovasi di masyarakat untuk menciptakan sumberdaya pembangunan permukiman mereka (Community Entrepreneurship).Ciri utama Neighborhood Development adalah Community Based Management, yakni : Penanganan persoalan permukiman melalui perencanaan, pelaksanaan serta pengelolaan hasil-hasil pembangunannya yang dipelihara / dikelola oleh masyarakat setempat.
- Inilah konsepsi pemikiran P2KP dalam mengisi kemerdekaan dan berkontribusi membangun bangsa yang besar dan memiliki peradaban maju. Kita (P2KP) memulainya dari komunitas yang kecil, komunitas permukiman.
Dengan segala kerendahan hati,..... untuk mewujudkan masyarakat madani tidaklah semudah membalikan telapak tangan. Namun, memerlukan proses panjang dan waktu serta menuntut komitmen masing-masing warga bangsa –TERMASUK KITA PARA PELAKU P2KP- untuk mereformasi diri secara total dan konsisten dalam suatu perjuangan yang gigih.
Selamat berjuang kawan….., tetap pekik…”Merdeka…!”